UNTUK WARGA DESA SIDOAGUNG YANG ADA DIPERANTAUAN DIMOHON UNTUK TIDAK MUDIK SELAMA MASA TANGGAP DARURAT COVID-19

UNTUK KEPENTINGAN BERSAMA DEMI MEMUTUS MATA RANTAI PERKEMBANGAN COVID-19 MARILAH KITA IKUTI PROTAP CUCI TANGAN DAN PAKAI MASKER BILA  KELUAR RUMAH

 

DPR Minta Pemerintah Alokasikan Dana Kelurahan di RAPBN 2020

16 September 2019 00:22:32 Berita Nasional

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun meminta kepada pemerintah untuk kembali memasukan dana kelurahan di dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) di 2020. Sebab, dalam pokok pembahasan RAPBN 2020 hanya menekankan alokasi terhadap dana desa.

"Saya tidak melihat adanya dana kelurahan. Tahun ini hanya disebutkan dana desa tanpa disebutkan dana kelurahannya," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Dia pun mendesak agar pemerintah mengatur ulang dan memasukan alokasi dana kelurahan di RAPBN 2020. Dengan demikian, diharapkan menjadi stimulus yang beda dalam menahan laju kesenjangan di perkotaan.

"Saya ingin dengar kalau dana kelurahan tidak terdengar karena ini menarik untuk ditawarkan ulang," imbuh dia.

Seperti diketahui,dalam RAPBN Tahun 2020, dana desa dialokasikan sebesar Rp 72 triliun. Alokasi dana desa tahun 2020 tersebut bakal difokuskan untuk pemberdayaan SDM dan ekonomi desa.

"Dana desa dinaikin jadi Rp 72 triliun, jadi kalau selama ini penggunaannya lebih banyak ke infrastruktur, mulai tahun ini dan tahun depan lebih banyak kepada pemberdayaan SDM dan ekonomi desa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

Berdasarkan catatan merdeka.com, pada 2019 Pemerintahan Jokowi-JK berencana mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun pada 2019. Rencananya, alokasi anggaran kelurahan besarannya berbeda dengan dana desa.

Ini mengingat cakupan luasnya wilayah kelurahan lebih kecil dibandingkan luas wilayah desa. Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Ahmad Erani Yustika, mengatakan pemerintah tengah menyempurnakan payung hukum penyaluran dana tersebut. Jika aturan definitif sudah rampung, penyaluran dapat dilakukan pada 2019.

"Sekarang pemerintah dan DPR sedang melakukan proses untuk membangun skema penyaluran dana kelurahan. Kalau itu sudah selesai dan ada aturan yang definitif, pemerintah tahun depan bisa salurkan dana kelurahan dengan aturan yang lebih jelas," ujar dia di Kampus STIS, Jakarta, beberapa waktu lalu.  

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4049308/dpr-minta-pemerintah-alokasikan-dana-kelurahan-di-rapbn-2020

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator Kalurahan untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Aparatur Kalurahan

Kepala Desa Sekretaris Desa Kepala Urusan Keuangan Staf Desa Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Staf Desa Staf Desa Staf Desa Kepala Urusan Perancanaan Staf Desa Kepala Seksi Pemerintahan Staf Desa Kepala Seksi Kesejahteraan Staf Desa Kepala Seksi Pelayanan Staf Desa

Sinergi Program

Pemda Sleman
Kominfo Sleman
BPPKI Yogyakarta
Sidesi Manis
SID KEMENDESA
Prodeskel

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Kantor Kalurahan

Alamat Jl. Godean km. 10, Sidoagung Godean Sleman
Kalurahan SIDOAGUNG
Kepanewon Godean
Kabupaten Sleman
Kodepos 55564
Telepon (0274) 797406
Email [email protected]

Info Media Sosial

Komentar Terkini