UNTUK WARGA DESA SIDOAGUNG YANG ADA DIPERANTAUAN DIMOHON UNTUK TIDAK MUDIK SELAMA MASA TANGGAP DARURAT COVID-19
UNTUK KEPENTINGAN BERSAMA DEMI MEMUTUS MATA RANTAI PERKEMBANGAN COVID-19 MARILAH KITA IKUTI PROTAP CUCI TANGAN DAN PAKAI MASKER BILA KELUAR RUMAH
2020, Penyebutan Nama Kecamatan dan Desa di DIY Diubah
25 Desember 2019 16:57:04 Berita Daerah
Yogyakarta, - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY ) akan mengubah nomenklatur kecamatan dan desa di tingkat kabupaten / kota. Nomenklatur tersebut diambil dari penyebutan dalam struktur pemerintahan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman.
Paniradya Pati DIY Beny Suharsono mengatakan, perubahan nama itu sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada pemerintah kabupaten / kota dan kelurahan. "Penyebutan-penyebutan yang sudah dituangkan dalam Pergub No 25 itu memang terbalik tentang penyebutan kecamatan di kabupaten / kota. Di desa, penyebutan-penyebutanya juga menghubungkan dengan Pergub No 25," ujar Beny, dalam jumpa pers di Kompleks Kepatihan, Senin (2/12/2019.
Perubahan ini terkait erat dengan keistimewaan DIY. Ubah ini untuk mengembalikan penyebutan nomenklatur asli DIY. Karenanya, nomenklatur yang digunakan diambil dari penyebutan dalam struktur pemerintahan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Memang ada beberapa kali.
"Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman itu kan sudah ada sebelum republik ini ada. Mulai dulu sudah pakai nomenklatur-nomenklatur ini," ujar Beny. Menurut Beny, Pemda DIY mengubah nomenklatur kelembagaan kecamatan dan desa di tingkat kabupaten / kota, dimulai pada 2020.
Namun demikian, diperlukan Perda kabupaten / kota untuk menindaklanjuti Pergub No 25 Tahun 2019. "Yang paling siap Kulonprogo, kemudian diteruskan Gunungkidul. Kota dan Bantul sedang dimintakan evaluasi. Sleman dulu sudah dijanjikan akan dibahas pada periode DPRD yang baru," ucap dia.
Perubahan nama Nantinya, nomenklatur kecamatan di tingkat kabupaten berubah menjadi kapenewon dan di tingkat kota berubah menjadi kemantren.
Nomenklatur camat di tingkat kabupaten menjadi penewu dan di tingkat kota menjadi mantri pamong praja.
Nomenklatur sekretaris camat tingkat kabupaten berubah menjadi penewu anom dan di tingkat kota berubah menjadi mantri anom.
Sementara untuk jabatan di bawahnya juga ada perubahan nomenklatur baik di tingkat kabupaten / kota. Sie pemerintahan menjadi jawatan praja, sie ketentraman dan ketertiban menjadi jawatan keamanan, sie ekonomi dan pembangunan menjadi jawatan kemakmuran, sie kesejahteraan masyarakat menjadi jawatan sosial, sie pelayanan publik menjadi jawatan umum.
Nomenklatur desa tingkat kabupaten berubah menjadi kelurahan. Nomenklatur kepala desa di tingkat kebupaten berubah menjadi lurah.
Nomenklatur jabatan sekretaris kepala desa di tingkat kabupaten berubah menjadi carik. Sementara jabatan di bawahnya, urusan keuangan menjadi danarta, urusan tata usaha dan umum menjadi tata laksana. Urusan perencanaan menjadi pangripta, sie pemerintahan menjadi jagabaya, sie kesejahteraan menjadi ulu-ulu, dan sie pemerintahan menjadi kamituwa.
Sumber : https://yogyakarta.kompas.com/read/2019/12/02/16411551/2020
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator Kalurahan untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Aparatur Kalurahan
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Lokasi Kantor Kalurahan
| Alamat | Jl. Godean km. 10, Sidoagung Godean Sleman |
| Kalurahan | SIDOAGUNG |
| Kepanewon | Godean |
| Kabupaten | Sleman |
| Kodepos | 55564 |
| Telepon | (0274) 797406 |
| [email protected] |



















