UNTUK WARGA DESA SIDOAGUNG YANG ADA DIPERANTAUAN DIMOHON UNTUK TIDAK MUDIK SELAMA MASA TANGGAP DARURAT COVID-19

UNTUK KEPENTINGAN BERSAMA DEMI MEMUTUS MATA RANTAI PERKEMBANGAN COVID-19 MARILAH KITA IKUTI PROTAP CUCI TANGAN DAN PAKAI MASKER BILA  KELUAR RUMAH

 

20 Desember Pemilu Serentak di Sleman dan Sidoagung

19 Desember 2020 00:46:02 Berita Desa

Setelah tertunda beberapa bulan akhirnya pengisian jabatan Lurah desa (kepala desa) Sidoagung akan dilaksanakan tanggal 20 Desember 2020 mendatang. Sebagaimana rencana sebelum penundaan karena pandemic Covid-19 metode atau tata cara pemilihan tetap dengan system elektronik.

Untuk itu demi suksesnya penyelenggaraan dan hasil diminta kepada seluruh warga desa desa Sidoagung yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya dengan mendtangi TPS yang telah ditentukan sebagaimana tertera dalam undangan yang telah disampaikan oleh panitya pemungutan suara di masing-masing dusun (TPS).

Adapun tata cara pemungutan suara hamper sama seperti pemilihan pemilihan yang telah dilaksanakan selama ini, tetapi media untuk memberikan suaranya yang berbeda kalua biasanya dengan lembaran lembaran kertas dan paku sebagai alat mencoblos, kali ini tidak ada lagi kertas dan paku, namun pemilih akan berhdapan dengan layar monitor (TV Monitor) model layar sentuh, pemilih tinggal menyentuh gambar calon Lurah /Kepala desa yang menjadi pilihannya dilayar monitor.

Prosedur atau urutan pemberian hak suaranya adalah sebagai berikut :

  1. Pemilih menyerahkan undangan ke panitya (meja 1) dan menunggu panggilan (proses verifikasi)
  2. Pemilih di panggil (meja 3) di beri kartu elektronik (kunci aplikasi) untuk di serahkan  petugas bilik.
  3. Pemilih masuk bilik Monitor untuk menentukan pilihannya (Gambar calon di layar).

Pemilih cukup menyentuh gambar di layar monitor dua kali, pertama menyentuh gambar Calon kemudian sentuhan kedua menyentuk konfirmasi  (YA /TIDAK). Kalau memilih “YA” berarti sudah mantap dengan pilihannya dan proses selesai. Namun bila memilih “TIDAK” Maka pemilih harus menyentuh layar lagi untuk memilih kembali dan kemudian melakukan konfirmasi (YA/TIDAK). Namun bila pemilih tidak punya pilihan dan akan abstain (tidak memilih), maka pemilih dapat menyentuh kotak dengan tulisan kotak kosong yang letaknya ada di bagian bawah sebelah kanan dari layar monitor (gambar calon).

  1. Pemilih mengambil “Print Out” dan melipatnya untuk dimasukkan kedalam kotak suara yang tersedia.
  2. Pemilih menuju pulang namun serbelumnya harus mencelupkan atau menyentuh tinta tanda bukti telah menggunakan hak pilihnya.

Mengingat kegiatan ini ada di era pandemi Covid-19, maka proses pelaksanaan Pemilihan lurah/Kades dilakukan dengan mematuhi Protokol Kesehatan, yakni pemilih wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun/ Sanitaizer yang telah disediakan di TPS, dan jaga jarak ketika menunggu.

Untuk memastikan dijalankannya Protokol kesehatan saat pemungutan suara, pemerintah kabupaten Sleman juga telah menyampaikan himbauan, dan berikut adalah isi himbauannya.

Berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan lurah serentak secara elektronik yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2020, dan dengan memperhatikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sleman maka kami sampaikan kepada saudara untuk:

  1. memastikan pelaksanaan pemilihan lurah secara elektronik di wilayah saudara menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang telah ditetapkan;
  2. menghimbau masyarakat untuk segera meninggalkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah memberikan hak suaranya, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di TPS;
  3. menghimbau dan memastikan calon lurah dan pendukungnya tidak melakukan arak-arakan serta kegiatan yang memicu kerumunan khususnya paska pemungutan suara, saat penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilihan.

Untuk itu dimohon kepada semua warga pemilih dimohon untuk mematuhi prodsedur dan protocol kesehatan dalam menyampaikan hak suaranya, moga kita semua tetap terjaga dan jauh dari paparan virus korona. (Gdn 18/12)

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator Kalurahan untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Aparatur Kalurahan

Kepala Desa Sekretaris Desa Kepala Urusan Keuangan Staf Desa Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Staf Desa Staf Desa Staf Desa Kepala Urusan Perancanaan Staf Desa Kepala Seksi Pemerintahan Staf Desa Kepala Seksi Kesejahteraan Staf Desa Kepala Seksi Pelayanan Staf Desa

Sinergi Program

Pemda Sleman
Kominfo Sleman
BPPKI Yogyakarta
Sidesi Manis
SID KEMENDESA
Prodeskel

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Kantor Kalurahan

Alamat Jl. Godean km. 10, Sidoagung Godean Sleman
Kalurahan SIDOAGUNG
Kepanewon Godean
Kabupaten Sleman
Kodepos 55564
Telepon (0274) 797406
Email [email protected]

Info Media Sosial

Komentar Terkini